Para kepala suku di Tanah Papua teguh berdiri di belakang Kepala Suku Besar Arfak, Dominggus Mandacan.
“Air di tanah ini sudah kita minum, hasil tanah ini sudah kita makan, maka wajib kami bersama Kepala Suku Besar Arfak. Kami bersama Kepala Suku Besar Arfak sampai titik darah terakhir,” kata Yan Yoteni, juru bicara Aliansi Masyarakat Adat Papua Barat, Selasa (02/06/2020).
Aliansi yang beranggotakan para kepala suku itu terbentuk menyusul penyebutan nama Dominggus dalam sidang KPK, terkait dugaan suap dengan terdakwa oknum komisioner KPU RI Wahyu Setiawan dalam kasus PAW anggota DPR RI Daerah Pemilihan Sumatera Selatan I.
Dalam sidang itu disebutkan Wahyu juga menerima uang dari Sekretaris KPU Papua Barat Rosa Muhammad Thamrin Payapo sebesar Rp500 juta.
Jaksa dalam sidang itu menyebutkan uang itu diterima Rosa Muhammad Thamrin Payapo dari Gubernur Papua Barat untuk memastikan agar ada Orang Asli Papua yang terpilih sebagai komisioner KPU Papua Barat 2020-2025.
Yoteni yang juga Kepala Suku Wondama mengatakan penyebutan nama itu membuat masyarakat adat resah dan terganggu.
“Kami sudah menemui beliau, dan beliau katakan (penyebutan) itu pernyataan sepihak. Beliau sudah siapkan penjelasan terkait itu, jadi tak akan lagi sepihak. Beliau juga nyatakan tak tahu soal itu,” tuturnya.
Mereka menemui Kepala Suku Besar Arfak di kediamannya di Mandopi, Manokwari.
SANKSI ADAT
Terkait itu, dia menyatakan akan ada sanksi adat atas pencemaran Kepala Suku Besar Arfak yang akan disampaikan ke oknum mantan anggota KPU RI Wahyu Setiawan dan Sekretaris KPU Papua Barat Rosa Muhammad Thamrin Payapo.
Dia lalu mengatakan, Kepala Suku Besar Arfak meminta masyarakat yang ingin melakukan aksi, termasuk Dewan Adat Papua untuk tidak melaksanakan aksi mereka.
Mereka selanjutnya akan menemui Forkopimda dan berbagai pihak terkait lainnya seperti Kapolda, Pangdam, Kajati, Kepala PN, Kabinda, dan Danlanal.(an/dixie)