Sekretaris Asosiasi Pedagang Pasar Sanggeng Tepis Pernyataan Ketua

Sekretaris Asosiasi Pedagang Pasar Sanggeng, Basri SSos, menepis pernyataan ketua asosiasi itu, Amir Habbe, yang menyorot peran pemerintah daerah dalam pelaksanaan protokol kesehatan Covid-19 di pasar.

Menurutnya, pernyataan tersebut adalah pernyataan pribadi bukan atas nama asosiasi. Selain itu, menurutnya, Amir sudah lama tak aktif di asosiasi.

“Sudah sekira tujuh bulan tak pernah berkoordinasi. Ini jadi sorotan asosiasi dan para anggotanya,” tuturnya, Kamis (28/05/2020).

Dia lalu mengingatkan bahwa Gugus Tugas Covid-19 (Manokwari) merupakan gabungan berbagai elemen seperti pemerintah daerah, Polri, dan TNI. Dengan demikian setiap langkah yang dilakukan merupakan satu kesatuan tak terpisah.

Terkait itu, dia menegaskan asosiasi pasar selalu bersinergi dengan Gugus Tugas Covid-19, dan melakukan protokol kesehatan dengan mengimbau untuk memakai masker, social distancing, dan mengikuti imbauan jam operasional pasar. Juga sudah beberapa kali dilakukan penyemprotan oleh Gugus Tugas Covid-19 Manokwari.

“Tiap jam operasi pasar berakhir sesuai aturan pemerintah kami bunyikan lonceng sebagai pengingat pedagang dan pengunjung pasar,” ungkapnya.(dixie)

Previous articleNasDem Papua Barat Bantu IKT Papua Barat
Next articleSiap Masuk New Normal, Wagub Papua Barat Ingatkan Imunitas dan Imanitas