Sekkab Manokwari: Protokol Kesehatan Untuk Kepentingan Masyarakat, Bukan Pemerintah

Ketua Harian Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Manokwari, Aljabar Makatita meminta masyarakat memahami bahwa protokol kesehatan yang dianjurkan pemerintah itu untuk kepentingan masyarakat, bukan pemerintah.

“Aturan sudah kita sampaikan. Yang harus diubah saat ini bukan artian masyarakat membantu pemerintah untuk cegah Covid-19, tapi masyarakat bantu dirinya sendiri agar tidak terjangkit Covid-19, ujar Makatita di Oriestom Bay, Taman Ria, Selasa (26/05/2020)

Yang terjadi saat ini, kata pria yang juga Sekkab Manokwari ini, masyarakat menganggap protokol kesehatan yang dianjurkan itu untuk suksesnya program pemerinah, sehingga ada kesan acuh.

“Kalau pemahaman itu bahwa protokol kesehatan untuk diri sendiri, sudah pasti hukumnya wajib dilakukan. Pemerintah hanyalah pendorong atau fasilitator,” ungkapnya.(njo)

Previous articleKaibus Pakai Dana Pribadi Bantu Mahasiswa Kaimana di 11 Kota Studi
Next articlePemprov Siapkan Pendaftaran Lagu Tanah Papua di Kemenkumham