Sekkab Manokwari Ingatkan Larangan ASN Mudik

Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Manokwari Aljabar Makatita mengingatkan para ASN terkait larangan mudik di masa pandemi Covid-19 yang dikeluarkan pemerintah pusat

“Sanksinya jelas ada jika melanggar aturan itu,” ujar Sekkab menjawab pekerja pers usai menghadiri pelantikan dan sertijab Rektor Unipa, Senin (18/05/2020).

Sekkab menegaskan semua ASN memaklumi hal tersebut serta bersikap positive thinking.

“Sesuai ilmu kesehatan, penyakit ini lebih rentab menyerang orang berusia di atas 50 tahun. Kalau kita mudik, kita tak tahu kondisi kita seperti apa,” tuturnya.(an/dixie)

Previous articleSah, Mendikbud Lantik Meky Sagrim Rektor Unipa 2020-2024
Next articleAsyik, Aktifkan Mobile Banking BNI Bisa Dapat Beras 5 Kg