Kanwil Kumham Rencana Dirikan UKK di Kaimana

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Hukum dan HAM Provinsi Papua Barat, Antonius M Ayorbaba akan melakukan pembicaraan dengan Pemkab Kaimana terkait layanan kumham.

Ini dikatakan putra Serui ini pada pekerja pers sesaat setelah mendarat di Bandara Utartum bersama rombongan sekira pukul 15.24 WIT l, Kamis (27/02/2020).

Mantan Kalapas Abepura ini mengatakan Kaimana memiliki objek pariwisata yang sangat menjanjikan meningkatkan kunjungan wisatawan, khususnya mancanegara.

“Kanwil Kumham sedang mendorong beberapa kabupaten yang memiliki potensi tersebut untuk membentuk Unit Kerja Keimigrasian, yakni Kaimana, Bintuni dan Raja Ampat,” tuturnya.

Pembentukan UKK sangat membantu pelayanan bagi warga negara asing, maupun masyarakat yang ingin umroh dan wisata rohani keluar negeri agar tidak perlu lagi ke Sorong.

Dia lalu mengatakan biaya pembentukan UKK bersumber dari daerah namun jumlahnya tidak besar. Pemerintah hanya menyiapkan kantor, dan menyiapkan pengalihan beberapa SDM ASN dari daerah yang kemudian akan dididik oleh jajaran keimigrasian.

UKK ink ke depan diharapkan bukan hanya membantu masyarakat tapi turut memberikan PAD bagi Kaimana.

“Jadi pendekatan pelayanan ini yang akan kita lakukan dan mau membangun kerjasama,” ungkapnya.

Selain di bidang keimigrasian, Kakanwil Papua Barat juga akan membantu pemerintah Kabupaten Kaimana dari segi produk hukum daerah dan hak-hak kekayaan intelektual.(yos)

Previous articleBumdes Bangun Ansanyar Sukses Bangun Pabrik Tepung Tapioka
Next articleTahun Ini Pilot Project SMK Kelistrikan Dibuka di Manokwari