Kepala Kantor Kementerian Hukum dan HAM Papua Barat, Anthonius Ayorbaba mengintruksikan kepala lapas dan kepala rutan untuk memperketat pintu jaga. Instruksi ini dikeluarkan sehari setelah oknum sipir Lapas Kelas IIB Sorong ditangkap karena kepemilikan sabu.
“Tadi pagi saya beri instruksi kalapas dan karutan perketat dan wajib pemeriksaan serta penggeledahan badan,” ujar Kakanwil saat dikonfirmasi via ponsel, Jumat (13/03/2020).
Menurutnya masalah yang terjadi saat ini adalah sumber daya manusia yang berada di pintu utama.
“Peristiwa ini tentu karena ada korelasi antara petugas dengan narapidana. Kita tutup satu pintu dan mereka buka pintu lain. Mereka juga melihat sisi lemah petugas. Kalau tidak bisa pertahankan integritas, maka pasti kena,” ungkapnya.
Dia juga meminta kalapas dan karutan mengambil langkah persuasif dan pengawasan terhadap mobiltas pengunjung dan barang.
Sementara itu, warga binaan diingatkan untuk tidak memanfaatkan kondisi petugas untuk bekerjasama.
“Jika saya dapat info pasti, yang bersangkutan akan saya pindahkan ke luar Papua Barat. Ini ketegasan dan upaya dalam memerangi peredaran narkoba,” tandasnya.(njo)