Pelantikan pejabat eselon III dan IV Pemprov Papua Barat beberapa waktu lalu sepertinya menimbulkan riak. Ini tersirat dari pernyataan Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan dalam apel Senin (20/01/2020).
Lapor saya kalau ada pimpinan OPD yang tak terima dengan tidak memberi petunjuk arahan setelah melaporkan diri di OPD masing-masing,” ujar Gubernur.
Gubernur menegaskan tak ada alasan pimpinan OPD menolak karena para pejabat itu telah dilantik sesuai SK Gubernur.
BPK
Gubernur kemudian mengingatkan pemeriksaan rutin BPK Papua Barat yang akan dilakukan di pekan keempat Januari ini.
“Pimpinan OPD, PPTK, bendahara harus ada di tempat supaya pemeriksaan lancar. Kalau ada temuan segera tindaklanjuti agar tak berurusan dengan pihak berwajib,” ingat Gubernur.(dixie)