Pemprov Papua Barat Salurkan 9 Alat Perekam e-KTP

Pemerintah Provinsi Papua Barat melalui Dinas Adminduk Capil P2KB menyalurkan sembilan alat perekam e-KTP untuk Kabupaten Manokwari, Fakfak, Kaimana, dan Kota Sorong.

Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan dalam penyerahan alat tersebut mengingatkan untuk menggunakannya dengan baik.

“Gunakan sesuai dengan manfaat, fungsi, dan peruntukkannya. Kalau e-KTP ya untuk e-KTP, jangan gunakan buat lain-lain,” pesan Gubernur, Senin (29/07/2019).

[irp]

Gubernur juga mengingatkan para penerima untuk memeriksa dengan baik peralatan yang diserahkan sebelum menandatangani berita acara.

“Perhatikan baik-baik di berita acara apa peralatan yang diserahkan benar ada atau tidak. Makanya saya bilang tadi tandatangan satu lembar dulu, kalau sudah lengkap baru tandatangan semua,” tandas Gubernur.(an/dixie)

Previous articleBantu Penyandang Disabilitas, Gubernur Puji Dinas Sosial
Next articleDinas Perhubungan Papua Barat Minta Maaf pada Sriwijaya Air