Penyerahan SPPT PBB Dilimpahkan ke RT

Distribusi Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dilimpahkan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Manokwari ke masing-masing RT mulai 2018 ini.

Menurut Kepala Bidang Penetapan Bapenda Manokwari, Rishard H Alfons SSos, ada 21 blok yang dibagi untuk mengejar target penerimaan yang hampir 2,5 M khusus untuk Manokwari Barat. Setiap blok bervariasi tergantung kepadatan penduduk.

Terkait itu tiap RT diberi insentif Rp2500 per rumah. “Pembayaran PBB tetap melalui bank. Pihak RT hanya bertugas mendistribusikan SPPT saja,” tandasnya.(cpk2/njo)

Previous articleHammar: Pembangunan Hukum akan Gagal Jika Terus Abaikan Hukum Adat
Next articleJangan Keliru, Perolehan Kursi DPR/D Pemilu 2019 Pakai Sainte Lague Bukan BPP