300 Lebih Motor Terparkir di Polres

Lebih dari 300 motor dan enam mobil masih terparkir di halaman Satlantas Polres Manokwari sampai hari ini. Kendaraan ini merupakan barang bukti tilang maupun laka yang ditahan sejak 2 tahun lalu.

Kasat Lantas Polres Manokwari, IPTU Tatak Heru L SH MH yang dikonfirmasi papuakini.co di ruangannya meminta warga yang merasa memiliki kendaraan itu agar segera mengambil kendaraan mereka dengan membawa surat surat kendaraannya.

“Ini bukan tempat penitipan barang. Jika merasa memiliki, Segera datang dan tunjukkan surat-surat kendaraan,” ujar Kasat, Selasa (31/7).

Jika tidak diambil, tegas Kasat, pihaknya akan menginventarisir kendaraan tersebut untuk dimusnahkan.

Banyaknya kendaraan itu membuat halaman Satlantas Polres Manokwari tinggal beberapa meter saja, sementara razia rutin terus dilakukan.

“Kita bukan cari kesalahan pengendara, tapi kita berupaya untuk menertibkan pengendara baik roda dua maupun roda empat. Tertib lalulintas itu demi keselamatan pengendara, bukan keselamatan polisi,” tandasnya.(njo)

Previous article254 Mahasiswa Unipa Wisuda, Salah Satunya Wabup Mansel
Next articleKadistrik Manokwari Barat Akui Judi Tumbuh Subur, Mesti Ada Keseriusan Semua Pihak