Pimpinan OPD dan Bendahara Dilarang ke Luar Daerah

Bupati Manokwari, Demas Paulus Mandacan, melarang pimpinan dan bendahara OPD ke luar daerah.

“Untuk sementara waktu pimpinan dan bendahara OPD tidak boleh ke mana-mana, karena dalam waktu dekat BPK akan melakukan pemeriksaan keuangan,” kata Bupati, Senin (12/2).

Bupati juga memerintahkan pimpinan dan bendaharan OPD mempersiapkan dokumen yang dibutuhkan BPK.

“Siapkan dokumen yang akan diperiksa, agar pemeriksaan lancar. Ingat, jangan takut dengan pemeriksaan. Ituu adalah hal biasa. Kalau takut, justru menjadi pertanyaan,” tandas Bupati.(cpk2/njo)

Previous articlePT Fulica Group Komit Prioritas Pekerja OAP
Next articleJempol, Tambrauw Kini Punya UPTD Penyu Belimbing