Perlu Peraturan Daerah Untuk Mencegahnya?

PENGALAMAN PRIBADI SEBAGAI DOKTER SPESIALIS THTKL
Selaku dokter spesialis T.H.T.K.L yang sudah bertugas di Sorong khususnya dan di Provinsi Papua Barat umumnya, selama kurang lebih 18 (delapan belas) tahun, saya sering mendapat pasien yang mengalami gangguan pendengaran permanen (menetap) yang diakibatkan oleh paparan suara keras dari petasan atau mercon.
Kasus terakhir yang saya temukan pada awal bulan Desember 2016, seorang anak laki-laki berusia 10 tahun yang mengalami gangguan pendengaran pada telinga kiri akibat bunyi petasan yang dilemparkan oleh temannya tepat di dekat telinga kirinya. Ibu yang mengantar putra kesayangannya itu, hanya bisa pasrah setelah saya mengatakan bahwa gangguan pendengaran yang dialami putranya, akibat karena ledakan petasan.
BISING PETASAN ATAU KEMBANG API DAN PENGARUHNYA TERHADAP ORGAN PENDENGARAN
Menjelang pergantian tahun 2016, sangat sering kita mendengar bunyi bising ledakan petasan. Disamping itu, kembang api fantastik dengan warna-warni yang mempesona disertai ledakan yang keras juga hadir dalam kehidupan kita.
Wooooosh ! Bang ! Fiizzzzzzz ! Itulah pesona yang dihadirkan oleh petasan / kembang api akhir-akhir ini. Satu sisi, memberikan pesona yang indah, tetapi disisi lain bisa menimbulkan bahaya bagi pendengaran kita.
Apakah kita pernah tahu bahwa suara ledakan petasan / kembang api dapat mencapai kebisingan antara 140-175 desibel (dB). Itu sama seperti kita berada di bawah sebuah pesawat jet yang lepas landas. Tingkat kebisingan kembang api yang diizinkan di Inggeris : 120 dB. Di Indonesia belum ada data tentang tingkat kebisingan bunyi petasan / kembang api.
Paparan kebisingan yang berlebihan ini walau hanya singkat waktunya dapat menyebabkan telinga berbunyi (berdenging, berdengung) dan sampai menimbulkan gangguan pendengaran sementara atau permanen.