Cari AR, Kejari Manokwari Kerjasama Kejari Toraja

Hingga kini Kejaksaan Negeri Manokwari terus berupaya melakukan pencarian terhadap AR, terpidana kasus dugaan Korupsi KONI Papua Barat tahun 2012-2013 dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Kepala Kejaksaan Negeri Manokwari, Agus Joko Santoso SH yang dikonfirmasi melalui Kasi Pidsus, Muslim SH, Selasa (10/10 siang tadi mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri Toraja.

“Indikasinya AR di sana. Kami sudah koordinasi dengan Kejari Toraja,” ujarnya.

Dia menegaskan pihaknya akan terus melakukan pencarian terhadap AR. “Kita pasti akan menangkapnya. Kita imbau juga kepada masyarakat agar membantu memberitahukan keberadaan AR jika melihat atau mengetahui informasi keberadaannya,” tandasnya.(njo)

Previous articlePendaftar Panwas Distrik di Kaimana 102 Orang
Next article“Harus Ada Alat Ukur Sebelum Teken SK Guru Kontrak”