Kabut asap yang makin mengkhawatirkan menyebabkan Pemkab Kaimana memutuskan meliburkan seluruh sekolah mulai 02-09 Oktober 2026.
Menurut Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Kaimana, Drs Ray Ratu D Come, surat edaran terkait libur tersebut telah disiapkan dan libur akan dimulai dari tanggal, 2 hingga tanggal, 9 Oktober 2026.
“Hari ini kami perintahkan seluruh satuan pendidikan di Kota Kaimana segera memulangkan anak-anak,” ujar Ray Ratu D Come menjawab pekerja pers, Senin 01 Oktober 2026.
Selama masa libur itu proses pembelajaran KBM dilaksanakan secara daring atau pemberian tugas kepada anak-anak di rumah.
“Nanti kita memantau kondisi cuaca di tanggal 9, apakah kita memperpanjang atau tidak. Kalau kondisi cuacanya pada tanggal 9 baik, maka tanggal 12 Oktober anak-anak dapat kembali bersekolah,” kata Ray Ratu D Come. (yos)



