Dinas Dukcapil Kaimana Gelar Bimtek SMKI

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kaimana menggelar kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi Operator Dinas dan Operator dari tujuh distrik yang ada di Kabupaten Kaimana.

Bimtek terkait Layanan Teknologi Informasi Administrasi Kependudukan dan Standar Sistem Manajemen Keamanan Informasi (SMKI) itu digelar di meeting room sebuah hotel di Kaimana, Selasa 29 September 2026.

Kegiatan yang menghadirkan narasumber dari Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil ini dibuka Bupati Kaimana Drs Hasan Achmad, diwakili Asisten 1 Setda Kaimana, Yacob Ahimza Ire Warere SSTP MSi.

Yacob Ire Warere dalam sambutannya mengatakan, kegiatan bimbingan teknis yang dilaksanakan ini dalam rangka menjalankan visi-misi kepala daerah yang telah dimuat dalam rencana pembangunan jangka menengah di dalam misi ketiga pemerintah daerah yaitu penguatan perangkat daerah di setiap distrik.

Ia menjelaskan, dalam Undang-Undang nomor 23, Kepala Distrik tidak lagi menjadi Kepala Wilayah walaupun punya wilayah, tapi kepala distrik merupakan perangkat daerah yang memiliki tugas namun tidak punya kewenangan.

Oleh karenanya, sesuai dengan pasal 266 Undang-undang 23, disebutkan bahwa kepala daerah dapat melimpahkan sebagian urusan kewenangan kepada kepala distrik atau dikenal dengan camat.

Tugas ini kemudian di perkuat dengan memberikan sebagian urusan kewenangan dalam rangka penyelenggaran administrasi kependudukan dan pencatatan sipil.

“Sesungguhnya selain dari kewenangan yang diberikan Dari Dukcapil sebenarnya ada 7 juga perangkat daerah yang sudah melimpahkan urusan kewenangan. Dari Dinas Pendidikan, Kesehatan, Pekerjaan Umum yang sudah melimpahkan sebagian urusan kewenangan ke camat,” ujarnya.

Dengan pelimpahan kewenangan ini, dia berharap administrasi penyelenggaran pemerintahan di tingkat distrik semakin bisa berjalan, sehingga kegiatan-kegiatan pemberdayaan kemasyarakatan, kegiatan pemerintahan maupun pembangunan di tingkat distrik bisa berjalan dengan sebaik-baiknya. (yos)

Previous articleDekranasda Papua Barat Pamerkan Kerajinan Lokal di Kriyanusa
Next articleDinas PMK Papua Barat Gelar Pelatihan Penyusunan dan Penataan Kewenangan Kampung Adat di Kaimana