Pendapatan Daerah Papua Barat diproyeksikan jadi Rp4,738 triliun dalam Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Papua Barat Tahun Anggaran 2026.
Proyeksi kenaikan juga terjadi di belanja daerah yang direncanakan mencapai Rp4,965 triliun.
Pendapatan Daerah tersebut berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp698,896 miliar, pendapatan transfer Rp4,038 triliun, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp809,333 juta.
Untuk Belanja Daerah terdiri dari belanja operasi Rp2,405 triliun, belanja modal Rp624,612 miliar, belanja tidak terduga Rp28 miliar, dan belanja transfer Rp1,907 triliun.
Angka-angka ini diungkapkan Gubernur Papua Barat, Drs Dominggus Mandacan MSi, dalam rapat paripurna DPRP Papua Barat di Manokwari, Senin 28 September 2026.
Gubernur Papua Barat juga menyatakan penerimaan pembiayaan yang bersumber dari SILPA sebelumnya dianggarkan Rp60 miliar yang disesuaikan jadi Rp237,339 miliar berdasarkan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas LKPD Pemerintah Provinsi Papua Barat Tahun Anggaran 2025.
Khusus pengelolaan Dana Otonomi Khusus (Otsus) pemerintah menargetkan pemanfaatannya semakin efektif, tepat sasaran dan memberikan keberpihakan nyata pada Orang Asli Papua (OAP).
Gubernur Papua Barat berharap DPRP Papua Barat segera membahas perubahan APBD 2026 secara efektif dan konstruktif, dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan serta kepentingan masyarakat Papua Barat. (*)



