Dinas Koperasi UKM Papua Barat Latih Pelaku UKM dan Koperasi Kaimana

Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (UKM) Provinsi Papua Barat melatih 60 orang dalam Pelatihan Dasar-dasar Koperasi dan Pelatihan Sistem Aplikasi Pembukuan/Pencatatan Keuangan Usaha Mikro dan Usaha Kecil di Kabupaten Kaimana, Rabu 16 September 2026.

Kegiatan di meeting room sebuah hotel di Kaimana itu dibuka Staf Ahli Bupati Kaimana, Blasius Kilmas, mewakili Gubernur Papua Barat, Drs Dominggus Mandacan MSi.

Menurut Ketua Panitia Pelaksana kegiatan ini, Albert ND Suweni SPd, kegiatan ini bertujuan, antara lain, memberikan pemahaman dasar mengenai prinsip dan jati diri koperasi.

Tujuan lainnya adalah mengubah kebiasaan pencatatan manual, atau tanpa pencatatan, memperkenalkan Sistem Aplikasi Pelayanan (SAPA) UMKM, dan mendorong terciptanya koperasi yang sehat, profesional, transparan, dan memberikan manfaat bagi anggotanya.

“Keluaran yang diharapkan dari kegiatan ini adalah meningkatnya kemampuan, pemahaman dan keterampilan pengurus koperasi dan peningkatan pemahaman UMKM dalam pengelolahan keuangan,” ujar Albert ND Suweni.

Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Sinergi Co-Working Space Yogyakarta, Kementerian UMKM, Bank Indonesia Perwakilan Papua Barat dan Bank Papua Cabang Kaimana. (yos)

Previous articleDPMK Kaimana Bekali 160 Tenaga Operator Siskeudes