Mantap, Pemprov Papua Barat Dapat Opini WTP

Pemerintah Provinsi Papua Barat meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Menurut Kepala Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara (Kaditama Binbangkum) BPK RI, Akhmad Anang Hernady, dalam Rapat Paripurna Istimewa DPR Papua Barat dalam rangka penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas LKPD Pemerintah Provinsi Papua Barat Tahun Anggaran 2025 di Manokwari, Senin 29 Juni 2026, Pemprov Papua Barat telah menindaklanjuti permasalahan pertanggungjawaban belanja barang dan jasa yang belum sesuai ketentuan dan menyelesaikan masalah dan melakukan penyetoran ke kas daerah.

Meski demikian, hasil pemeriksaan tahun ini masih menemukan sejumlah kelemahan dalam sistem pengendalian intern yang perlu segera diperbaiki melalui rekomendasi BPK.

BPK mengapresiasi capaian tersebut dan menyatakan keberhasilan meraih opini WTP merupakan hasil kerja keras pemerintah daerah bersama seluruh pemangku kepentingan, termasuk DPR Papua Barat yang menjalankan fungsi pengawasan.

Dia kemudian mengingatkan sesuai peraturan perundang-undangan, seluruh rekomendasi BPK wajib ditindaklanjuti paling lambat 60 hari sejak Laporan Hasil Pemeriksaan diserahkan ke pemerintah daerah.

Dengan tindak lanjut yang optimal, kualitas tata kelola keuangan di Papua Barat diharapkan semakin baik dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat. (*)

Previous articlePembangunan GBAI Maranatha Manokwari Dimulai, Dominggus Mandacan Bantu 200 Sak Semen