Pemprov Papua Barat Godok Pembentukan BUMD KEN

Pemprov Papua Barat menggodok pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Perseroan Perusahaan Daerah (Perseroda) Kasuari Energy Nusantara (KEN), dengan melakukan harmonisasi naskah akademik dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) pembentukan BUMD itu.

Harmonisasi di sebuah hotel di Manokwari pada Jumat 24 April 2026 itu melibatkan, antara lain, unsur Pemprov Papua Barat, perangkat daerah terkait, dan sejumlah pihak berkompeten lainnya.

Harmonisasi ini, kata Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Papua Barat, Dr Samy Djunire Saiba MSi, merupakan langkah strategis pemprov dalam mengelola pemanfaatan participating interest (PI) 10 persen migas di Papua Barat.

“Rancangan peraturan daerah ini menjadi dasar pembentukan BUMD guna mengejar target PAD dari sektor migas dan PI 10 persen,” ujar Samy Saiba.

Seluruh materi Ranperda telah disusun sesuai standar penyusunan regulasi daerah yang berlaku.

Harmonisasi ini menyimpulkan Naskah Akademik dan Ranperda pembentukan BUMD KEN telah memenuhi ketentuan untuk dapat dilanjutkan ke tahapan berikutnya sesuai mekanisme yang berlaku. (*)

Previous articleGubernur Papua Barat Layat Almarhum Yurthinus Mandacan
Next articlePemprov Papua Barat Tambah Bantuan Korban Banjir Wosi