Pemprov Papua Barat Tepat Waktu Masukkan LPKD 2025, Target WTP

Pemerintah Provinsi Papua Barat tepat waktu memasukkan LKPD 2025 unaudited ke BPK Papua Barat pada Selasa 31 Maret 2026.

Gubernur Papua Barat, Drs Dominggus Mandacan MSi, berharap Pemprov Papua Barat bisa meraih opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) lantaran Pemprov Papua Barat meraih WDP (Wajar Dengan Pengecualian) untuk LKPD 2024.

“Tahun 2025 (untuk LKPD 2024) kita mendapatkan opini WDP. Ini tentu menjadi catatan karena sebelumnya kita meraih WTP,” tutur Dominggus Mandacan.

Penurunan opini ini menimbulkan pertanyaan atas konsistensi pengelolaan keuangan daerah. Meski pada pemeriksaan tahap awal hanya ditemukan dua temuan pada satu dinas dan satu biro, fakta tersebut cukup menunjukkan masih adanya kelemahan dalam sistem pengendalian internal.

Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Papua Barat, Agus Priyono, menyatakan ketepatan waktu penyerahan laporan bukanlah satu-satunya indikator keberhasilan. “Ketepatan waktu harus diiringi dengan kualitas laporan yang baik,” tutur Agus Priyono.

Kepala BPK Perwakilan Papua Barat lalu menyatakan baru kali Pemprov Papau Barat menyerahkan LKPD tepat waktu sejak dia menjabat. Hanya saja, saat ini masih ada enam pemerintah kabupaten yang belum menyerahkan laporan karena kendala kelengkapan data.

Kondisi ini memperlihatkan bahwa persoalan mendasar dalam tata kelola keuangan daerah di Papua Barat belum sepenuhnya teratasi, terutama dalam hal kesiapan administrasi dan sistem pelaporan. (*)

 

Previous articleDitegur Pengelola, Anjungan Papua Barat di TMII Perlu Diperbaiki
Next articleLiga 4 Piala Gubernur Papua Barat Bergulir