Forum Komunikasi Hak-hak Masyarakat Adat Suku Besar Sebyar dan Lembaga Masyarakat
Adat (LMA) Suku Besar Sebyar Kabupaten Teluk Bintuni minta BP LNG Tangguh tidak meniadakan agenda pertemuan Gubernur Papua Barat dengan masyarakat adat suku besar Sebyar pada 24 November 2025 pagi ebelum launching pengiriman dua kargo gas alam.
Permohonan ini dinyatakan dalam surat LMA Suku Besar Sebyar dalam surat tertanggal 23 November 2025 yang ditujukan ke Pimpinan BP LNG Tangguh Teluk Bintuni.
Surat itu menyatakan pertemuan itu sudah diagendakan saat audiensi dengan Gubernur Papua Barat dan Kepala Dinas ESDM Papua Barat di resto Mansinam Beach pada 02 November 2025.
Surat itu juga menyatakan bila pertemuan itu tidak dilakukan maka masyarakat Suku Besar Sebyar akan menjatuhkan sanksi adat. (an/dixie)



