Public Relations Officer (Humas) PT Padoma (Papua Doberai Mandiri), Theresia Lusianak, berharap Gubernur Papua Barat, Drs Dominggus Mandacan MSi, menunda pengiriman perdana 20 mmscfd LNG (gas alam cair) dari kilang Tangguh di Kabupaten Teluk Bintuni.
Harapan tersebut dilontarkan karena dia menilai ada ketidakjelasan legalitas dari PT Papua Ubadari Energy (PUE), yang menyatakan sebagai anak perusahaan BUMD Papua Barat, PT Padoma, yang dapat berkonsekuensi hukum.
Kaka Tere, sapaan akrabnya, alu menanyakan kuota LNG itu diberikan pada siapa? Pemprov Papua Barat kah, BUMD kah, atau PUE yang status hukumnya dipertanyakan?
“Jika kuota diberikan ke PUE, kapan PUE dibentuk sebagai anak perusahaan dari PT Padoma? Tidak ada bukti prosedur hukum yang sah,” bebernya dalam keterangan tertulis yang diterima papuakini, 23 November 2025.
Dia juga menanyakan mengapa anak perusahaan bisa lahir di masa Plt, padahal pembentukan perusahaan baru atau anak perusahaan lainnya sebagai holding company hanya boleh dilakukan management definitif.
” Apakah sudah pernah digelar Rapat Umum Pemegang Saham PT Padoma guna melahirkan PT PUE, yang kemudian diberi hak untuk mengubah skema niaga terhadap pemanfaatan jatah gas cair 20 mmscfd dari kilang Tangguh?” tanya Theresia Lusianak.
Dia lalu mengingatkan mengenai Perda Provinsi Papua Barat nomor 5 tahun 2007 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Perda Provinsi Papua Barat nomor 12 tahun 2007 tentang Pembentukan Perseroan Terbatas (PT) Papua Doberai Mandiri (PADOMA), Undang Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (PT), dan Undang Undang Nomor 2 Tahun 2021 beserta turunannya tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua.
“Saya menyarankan dan meminta Gubernur Papua Barat menunda penjualan perdana gas cair 20 mmscfd (setara 2 ckargo) dari kilang Tangguh tersebut, guna bersama kita sehatkan BUMD ini yang sudah sejak lama tidak sehat, dan makin tidak sehat sejak diberlakukannya jabatan Plt yang tidak sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga PT Padoma,” tutur Theresia Lusianak.
Pengiriman gas sebanyak 2 kargo itu dijadwalkan dilaksanakan 24 November 2025 setelah sebelumnya tertunda dari 21 November 2024.
Belum berhasil diperoleh keterangan dari management PT PUE terkait pernyataan Humas PT Padoma ini. (an/dixie)



