KUA PPAS APBD 2026 Pendapatan Papua Barat Turun 18,20 Persen, Belanja Menukik 23,74 Persen

Besaran pendapatan Papua Barat di tahun anggaran 2026 diproyeksi turun 18,20 persen. Penurunan pendapatan ini diikuti berkurangnya belanja 23,74 persen dibanding APBD 2025.

Besaran umum diungkapkan Gubernur Papua Barat, Drs Dominggus Mandacan MSi, kala menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Bapua Barat 2026, dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Provinsi Papua Barat 2026 dalam Rapat Paripurna DPR Provinsi Papua Barat di Manokwari, Kamis 20 November 2025.

Penurunan target pendapatan daerah Provinsi Papua Barat 2026 itu terjadi setelah dikurangi transfer ke kabupaten se Provinsi Papua Barat, terutama dari Dana Bagi Hasil migas Otsus yang sebagian besar ditransfer ke kabupaten se Papua Barat.

“Terdapat kenaikan transfer ke kabupaten sebesar Rp856.655.333.261, atau naik 82,23 persen, sehingga secara netto kemampuan belanja provinsi menurun Rp523.512.084.166,54 atau 23,74 persen,” ungkap Dominggus Mandacan.

Adapun struktur APBD tahun anggaran 2026 direncanakan sebagai berikut:

Rencana pendapatan daerah meliputi pendapatan asli daerah (pad), pendapatan transfer dan lain-lain pendapatan daerah yang sah. Berdasarkan kebijakan pendapatan daerah sebesar Rp4.093.376.924.864,00.

Rencana pendapatan itu terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp345.363.295.864, pendapatan transfer Rp3.747.205.868.000, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp807.761.000.

Rencana belanja daerah Rp4.103.376.924.864, yang terdiri dari belanja operasi Rp1.850.970.060.893,72, belanja modal Rp303.948.152.672,28, belanja tidak terduga Rp60.000.000.000, dan belanja transfer ke kabupaten Rp1.898.458.711.298.

Kemudian, pembiayaan daerah di mana penerimaan pembiayaan berupa sisa lebih perhitungan anggaran tahun anggaran 2025 sebesar Rp10 M, dan pengeluaran pembiayaan nihil. (an/dixie)

Previous articleSertijab Kaban Kesbangpol Papua Barat
Next articlePengapalan LNG Tangguh Papua Barat Tertunda