Pemerintah Provinsi Papua Barat akan memasukkan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2026 ke DPR Papua Barat di November ini.
“Kita harap di minggu ketiga November sudah bisa diserahkan,” ujar Gubernur Papua Barat, Drs Dominggus Mandacan MSi, 11 November 2025.
Keterlambatan pemasukan itu dikarenakan sejumlah hal seperti banyaknya tugas Gubernur, Wakil Gubernur, dan Sekda Papua Barat di luar daerah.
‎Gubernur Papua Barat menegaskan Tim Anggaran Pemerintah Daerah sudah rapat yang dipimpin Sekda, dan telah mengestimasikan pendapatan dan program program yang menjadi skala prioritas. (an/dixie)



