Gubernur Lantik Inspektur Inspektorat Papua Barat

Gubernur Papua Barat, Drs Dominggus Mandacan MSi, melantik Dr Erwin Priyadi Hamonangan Saragih SH MH sebagai Inspektur Inspektorat Papua Barat.

Pelantikan berdasarkan SK Gubernur Papua Barat Nomor 800.1.3.3 – 01 tertanggal 16 Agustus 2025 itu dilakukan di kantor gubernur di Manokwari, Jumat 17 Oktober 2025.

Gubernur Papua Barat menyatakan pelantikan 14 pejabat eselon 2 lainnya akan dilakukan pekan depan.

“Kenapa Inspektur duluan? Karena ada deadline waktu yang diberikan Kejaksaan Agung padea kita. Kalau tanggal 22 Oktober tak dilakukan (pelantikan) ditarik kembali ke Kejaksaan Agung,” ujar Dominggus Mandacan.

Erwin Priyadi Hamonangan Saragih, sebelumnya tercatat sebagai Kepala Bagian Tata Usaha Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung.

Gubernur Papua Barat berterima kasih pada panitia seleksi jabatan eselon 2 Papua Barat, yang diketuai Sekda Papua Barat, karena telah melakukan seleksi dari awal hingga akhir dengan baik.

Gubernur Papua Barat mengingatkan banyak yang dipanggil, tapi sedikit yang dipilih Tuhan untuk jadi pejabat. “Harapan saya, harapan kita semua, jabarkan tupoksi dengan baik dan bagi tugas pada staf sesuai bidang dan tanggungjawab staf masing-masing.

Gubernur Papua Barat menegaskan jabatan Inspektur sangat strategis dalam penyelenggaraan pemerintah daerah. “Inspektur merupakan pengawal akuntabilitas dan integritas pemerintah provinsi,” ungkap Dominggus Mandacan.

Gubernur Papua Barat lalu mengingatkan tugas Inspektur bukan sekadar memberi dan menilai, tapi memastikan setiap kebijakan dan program perangkat daerah berjalan sesuai prinsip efisiensi, efektivitas, tranparansi dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan. (an/dixie)

Previous articleJalan Rusak di Yamor akan Dikerjakan Pemprov Papua Barat