Pemerintah Kabupaten Kaimana, Papua Barat, akan mulai merealisasikan program pemberian dana Rp 1 Miliar tiap kampung di tahun 2026 mendatang.
“Ini merupakan bantuan khusus dari APBD untuk disalurkan ke kampung untuk pemberdayaan masyarakat sesuai potensi yang ada di kampung tersebut,” ujar Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung Kaimana, Ika Damayanti, SSTPi MM, pada papuakini di ruang kerjanya, Senin, 06 Oktober 2026.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung menyebut instansinya saat ini sedang mempersiapkan regulasi yang dibutuhkan hingga peningkatan kapasitas fasilitator, karena dana ini diharapkan akan dikelola kelompok-kelompok masyarakat di kampung.
Sesuai arahan Bupati Kaimana di tahun pertama, 84 kampung di Kaimana akan menerima jumlah dana yang sama sebesar Rp1 M. Jika dalam evaluasi nanti ternyata ada kampung yang tidak mampu mengelolanya, maka anggaran untuk kampung tersebut akan dikurangi pada tahun berikut.
“Bapa Bupati berharap masyarakat dapat mandiri untuk mengelola dana ini. Kami dari OPD hanya sebagai fasilitator,” katanya.
60 persen dana tersebut untuk pertumbuhan dan pengembangan perekonomian kampung, 20 persen untuk pengembangan lembaga kemasyarakatan, sosial, budaya dan adat, dan 20 persen sisanya untuk operasional kegiatan fasilitator dan lainya.
Mantan Sekretaris Dinas Perikanan dan Kelautan Kaimana ini lalu mengingatkan dana Rp1 M ini tidak bisa digunakan untuk membiayai kegiatan yang sudah dialokasikan melalui dana desa.
“Pencairannya dilakukan dua kali dalam setahun setelah ada laporan pertanggungjawaban atas pencairan tahap sebelumnya,” tandas Ika Damayanti. (yos)