Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Kaimana, Papua Barat, telah menentukan jadwal pelaksanaan Sidang Paripurna Penetapan KUA/PPAS APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025.
“Nanti hari Senin jam 9 pagi ada paripurna penetapan KUA PPA,” Kasubag Persidangan Sekretariat DPRK Kaimana, Ronald Siahuta SSos MAP, pada wartawan, Minggu, 28 September 2025.
Rancangan KUA/PPAS yang sebelumnya diserahkan dalam Sidang Paripurna oleh Bupati Kaimana itu telah selesai dibahas dalam rapat kerja antara Komisi-Komisi Dewan dan Organisasi Perangkat Daerah.
Selanjutnya, Komisi-Komisi Dewan telah menyerahkan hasilnya ke Banggar DPRK Kaimana yang kemudian dibahas bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah.
Setelah penetapan KUA/PPAS, kata Ronald, di hari yang sama akan dilanjutkan dengan Rapat Paripurna Pembahasan dan Persetujuan Ranperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025. (yos)