Kebakaran terjadi di sebuah rumah semi permanen milik Arkis Kaweri di Kampung Katebu, Arfai, Manokwari, 13 September 2025.
Tim Regu II Satuan Damkar Satpol PP Papua Barat yang piket saat menerima laporan dari pada pukul 16.55 langsung bergerak ke lokasi dengan satu mobil Damkar bersama 8 personel.
Setibanya di lokasi api sudah membesar dan melahap sebagian bangunan. Petugas segera melakukan upaya pemadaman serta pendinginan.
Api benar-benar padam sekitar pukul 17.15 WIT, kemudian dilakukan pendinginan hingga pukul 17.38 WIT untuk mencegah munculnya titik api baru.
Keterangan tertulis dari Perwira Piket, Markus Suruan SKom, menyebutkan sekitar 30 persen rumah itu terbakar. Tak ada korban jiwa dalam kejadian dengan nilai kerugian sekira Rp20 juta ini.
Belum diketahui pasti penyebab kebakaran walau ada dugaan penyebabnya adalah arus singkat listrik atau korsleting. (*)



