Pemprov Papua Barat pertengahan pekan depan akan melantik personil Majelis Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi (TPTGR).
Ini dinyatakan Gubernur Papua Barat, Drs Dominggus Mandacan MSi, dalam arahan di Raker Pemprov Papua Barat di Manokwari, Sabtu 26 Juli 2025.
“Majelis TPTGR segera lantik Kamis,” ujar Dominggus Mandacan.
Pembentukan Majelis TPTGR ini merupakan bagian upaya Pemprov Papua Barat untuk menindaklanjuti hasil-hasil temuan BPK yang belum ditindaklanjuti masing-masing OPD atau instansi yang kedapatan temuan BPK tersebut.
Gubernur Papua Barat mengingatkan BPK memberi waktu 60 hari untuk menindaklanjuti temuan-temuan itu
“Bila dalam 60 hari tak selesai, APH akan masuk. Saudara akan berhadapan dengan hukum,” ingat Dominggus Mandacan.
Gubernur Papua Barat lalu mengingatkan penyelesaian temuan-temuan tersebut sudah berulangkali dirapatkan tapi ternyata belum selesai juga, sehingga Papua Barat dapat opini Wajar Dengan Pengecualian.
Gubernur Papua Barat kemudian mengingatkan laporan pertanggungjawaban keuangan mestinya sudah dimasukkan ke BPK paling lambat 3 bulan setelah berakhirnya tahun anggaran
“Ini baru dimasukkan Juni. Tak boleh terulang lagi. Kalau terulang lagi jadi konduite,” tegas Dominggus Mandacan. (an/dixie)