Pencairan Dana Otsus tahap I 2025 Papua Barat terkendala belum tuntasnya laporan pertanggungjawaban penggunaan dua kabupaten terkait penggunaan dana tersebut di akhir 2024 ke pemerintah pusat.
Ini tersirat dalam pernyataan Gubernur Papua Barat dalam apel di gubernuran di Arfai, Manokwari, 14 Juli 2025.
Meski demikian, tanpa menyebutkan nama dua kabupaten tersebut, Gubernur Papua Barat menyatakan, setelah menanyakan ke Bappeda, dua kabupaten tersebut telah memasukkan laporan tersebut jelang tengah malam kemarin.
Dengan demikian, proses pencairan Dana Otsus Tahap I Papua Barat sudah bisa dilakukan dalam waktu dekat melalui koordinasi dengan Kementerian Keuangan dan Kementerian/Lembaga terkait.
Gubernur Papua Barat selanjutnya berharap Dana Otsus Tahap I 2025 ini selanjutnya bisa secepatnya cair untuk digunakan sesuai peruntukannya. (an/dixie)