Pemprov Papua Barat Sudah Penuhi Kesepakatan 30 Persen Paket Pekerjaan OAP

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat melalui OPD-OPD sudah memenuhi kesepakatan dengan kabupaten-kabupaten terkait pemberian paket pekerjaan untuk para pengusaha Orang Asli Papua (OAP).

“Pemprov sudah penuhi 30 persen (paket pekerjaan OAP), tinggal dikomunikaskan dengan kabupaten,” ujar Gubernur Papua Barat, Drs Dominggus Mandacan MSi, dalam apel gabungan Pemprov di lobby gubernuran di Arfai, Manokwari, Senin 14 Juli 2025.

Seperti diberitakan sebelumnya, Pemprov dan 7 kabupaten di Papua Barat sepakat memberdayakan pengusaha OAP, di mana Pemprov memberdayakan 30 persen pengusaha di seluruh kabupaten sedangkan sisanya, 70 persen, oleh kabupaten masing-masing.

Gubernur Papua Barat pada 16 Juni 2025 mengatakan ada 2.741 pengusaha OAP yang terdaftar, dengan jumlah terbanyak ada di Kabupaten Manokwari.

Gubernur Papua Barat kala itu juga mengingatkan seluruh OPD melaporkan semua paket pekerjaan PL masing-masing melalui aplikasi Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan) agar terdata di Biro Pengadaan Barang dan Jasa Papua Barat.

Pemberian paket pekerjaan untuk para pengusaha OAP ini sesuai dengan Perpres Nomor 17 Tahun 2019 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah untuk Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat

Perpres itu menyatakan pekerjaan sampai dengan Rp1 M dilakukan dengan mekanisme Pengadaan Langsung untuk pengusaha OAP, dan yang nilainya maksimal Rp2,5 M dilakukan dengan cara tender terbatas yang hanya diikuti pengusaha OAP. (an/dixie)

Previous articleBalai Perbenihan Papua Barat Latih Petani Kaimana Antisipasi Dampak Perubahan Iklim pada Komoditas Pala
Next articleIWAPI Papua Barat Bakal Gelar Car Free Day