Suasana haru menyelimuti upacara purnabakti Kompol Abdul Aziz, seorang personil Polres Kaimana yang telah memasuki batas usia pensiun dalam upacara yang dipimpin Kapolres Kaimana, AKBP Satria Dwi Dharma SIK, di halaman Mapolres Kaimana pada Selasa 01 Juli 2025.
Dalam amanatnya Kapolres Kaimana mengatakan upacara wisuda purnabakti dilaksanakan sebagai salah satu bentuk penghargaan pada anggota Polri yang telah memasuki batas usia pensiun.
Penghargaan atas jasa-jasa dan pengabdian serta dharma bakti yang telah disumbangkan pada nusa, bangsa, negara dan masyarakat dengan penuh kesetiaan melalui tugas dan karyanya pada Kepolisian Republik Indonesia.
“Saya bersama dengan seluruh anggota Polres Kaimana dan Bhayangkari berharap upacara wisuda purnabakti ini bukanlah menjadi tembok penghalang antara kita. Tetaplah menjadi bagian dari keluarga besar Polres Kaimana di masa yang akan datang,” kata Kapolres Kaimana.
Kapolres mengatakan tidak semua anggota Polri bisa mencapai upacara purnabakti yang menjadi harapan dan kebanggaan setiap personil. Hal itu terjadi karena berbagai macam alasan dan situasi.
Untuk itu, dirinya mengajak seluruh anggota Polres Kaimana memberikan pengabdian dan dharma bakti pada masyarakat, bangsa dan negara serta institusi kepolisian secara konsisten, penuh kesadaran dan keikhlasan.
Dengan demikian, pada saatnya nanti, semua dapat memasuki batas usia pensiun sesuai dengan ketentuan yang berlaku dilingkungan Kepolisian Republik Indonesia. (yos)