Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pegunungan Arfak (Pegaf) menggelar tes Computer Assisted Test (CAT) pada sekira 300 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) tahap II tahun 2024.
Tes melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), bekerja sama dengan Kantor Regional XIV BKN Manokwari, ini terbagi tiga sesi mulai pukul 07.00 WIT hingga 16.00 WIT di SMA Negeri 2 Manokwari.
Kepala BKPSDM Pegunungan Arfak, Eduard Dowansiba SKom MAg mengatakan tes P3K tahap I tahun 2024 telah dilaksanakan di 2024. Tes ini harus dilaksanakan sesuai instruksi Badan Kepegawaian Nasional dan Kementerian Menpan RB. pemkab Pegaf akan kena sanksi bila tidak melaksanakan tes ini.
Kepala BKPSDM Pegunungan Arfak kemudian meminta seluruh masyarakat 166 kampung di 10 distrik Pegaf tidak terprovokasi isu ‘jual beli kursi’ pegawai. Dia menyatakan BPKSDM Pegaf tidak bisa melakukan hal tersebut karena semua proses dan tahapan penerimaan dilakukan secara terbuka melalui sistem online dan diawasi langsung BKN.
“Kami juga sampaikan bila ada yang tidak lolos seleksi P3K tahap pertama dan tahap kedua, nanti kita akan data kembali dan Bupati akan usulkan nama-nama tersebut ke BKN pusat dan Kemenpan RB untuk melakukan optimalisasi agar mengakomodir peserta yang tidak lolos dalam formasi tersebut,” jelas Eduard Dowansiba. (*)