Kadis Perikanan Kaimana Sebut Pembagian Perahu Fiber Telah Sesuai Prosedur

Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Kaimana, Papua Barat, Herliena Ubery menegaskan pembagian perahu fiber bantuan untuk masyarakat oleh pihaknya beberapa waktu lalu telah sesuai prosedur dan hasil identifikasi penerima melalui bidang penangkapan agar penyalurannya tepat sasaran.

“Perahu yang dibagikan kepada masyarakat merupakan fiber pengadaan tahun 2021 dan 2022 sebanyak 64 unit,” jelas Herliena Ubery di ruang kerjanya, Selasa (6/4/2025).

Herliena menjelaskan, pada Februari 2025 lalu, pihaknya telah menerima teguran dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) saat melakukan audit di Kabupaten Kaimana.

Teguran tersebut terkait belum dibagikan bantuan perahu fiber kepada masyarakat selaku penerima. Sehingga menindaklanjuti hal tersebut, pihaknya langsung bagikan.

“Pengadaan fiber di tahun 2021 sebanyak 24 unit berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK) sedangkan pengadaan fiber ditahun 2022 sebanyak 40 unit berasal dari dana Otsus,” ungkapnya.

Dikatakan Herlina sebulan sekali Dinas Perikanan Kaimana melalui bidang tangkap akan melakukan peninjauan terhadap bantuan tersebut, dipergunakan sesuai peruntukannya dan bukan untuk diperjualbelikan.

Dirinya berharap sarana prasarana yang diberikan dapat membantu nelayan dalam memaksimalkan hasil tangkapannya, sehingga dapat menopang kebutuhan sehari-hari. (yos)

Previous articleGubernur Papua Barat Letakkan Batu Pertama Pastori GPdI La Hairoi, Pribadi Bantu 200 Sak Semen
Next articleKejari Kaimana Raih Penghargaan Pengurus Barang Rampasan Terbaik di Papua Barat dan Papua Barat Daya