WTP ke WDP, Gubernur Papua Barat Ingatkan Segera Tindaklanjuti Temuan BPK

Gubernur Papua Barat, Drs Dominggus Mandacan MSi, memerintahkan seluruh OPD segera menindaklanjuti temuan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI perwakilan Papua Barat tahun anggaran 2023 dan 2024.

“Yang sudah menindaklanjuti terima kasih, yang belum segera tindaklanjuti,” ujar Dominggus Mandacan dalam amanat apel pegawai Pemprov di gubernuran di Manokwari, Senin, 24 Maret 2025.

Gubernur Papua Barat juga mengatakan Pemprov Papua Barat turun kelas karena mendapat opini WDP (Wajar Dengan Pengecualian) dari BPK RI Perwakilan Papua Barat, padahal sejak jaman pemerintahan (Alm) Brigjen Marinir (Pur) Abraham Octavianus Atururi di 2016 – 2017 dapat WTP. Begitu pula di masa kepemimpinan 5 tahun pertama Dominggus Mandacan – Mohamad Lakotani 2017 – 2020 selalu WTP.

Gubernur Papua Barat lalu mengingatkan bila temuan-temuan tersebut tidak ditindaklanjuti dan tidak disetor ke kas daerah, maka opini BPK untuk Pemprov Papua Barat akan turun lagi.

Gubernur Papua Barat kemudian mengingatkan Pemprov semestinya jadi contoh bagi pemerintah kabupaten yang dapat opini WTP. (*)

Previous articleKetua Dekranasda Papua Barat Lantik Enam Ketua Dekranasda Kabupaten
Next articleBupati Pegaf Temui BPJN Papua Barat