Perekaman e-KTP dan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang dilakukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Papua Barat di Kabupaten Kaimana telah selesai.
Hasilnya, ada 134 pelajar dari dua Sekolah Menengah Atas (SMA) yang identitasnya berhasil direkam dalam kegiatan yang berlangsung selama tiga hari itu.
Kepala Disdukcapil Papua Barat dr. Ria Maria Come kepada papuakini menyebut, perekaman di SMA Negeri 1 Kaimana yang sebelumnya direncanakan berlangsung satu hari terpaksa dilakukan dua hari karena banyaknya pelajar.
“Khusus di SMA Negeri 1 Kaimana, totalnya 73 pelajar. 50 pelajar di antaranya melakukan perekaman e-KTP dan 23 pelajar aktivasi IKD,” jelasnya.
Saat kegiatan hari ketiga di SMA Negeri 2 Kaimana, ada 28 pelajar yang lakukan perekaman e-KTP dan 33 aktivasi IKD. Jadi totalnya 61 pelajar.
Dikatakan, perekaman e-KTP dilakukan pada pelajar yang telah berusia 17 tahun sesuai peraturan yang ada.
Pelajar yang masih berusia 16 tahun tetap saja dilakukan perekaman, namun KTPnya akan diterbitkan setelah mereka genap berusia 17 tahun.
“Jadi ketika mereka usia 17 tahun, mereka cukup datang ke kantor Disdukcapil dengan membawa kartu keluarga. Nanti petugas akan menerbitkan e-KTP,” tutupnya. (yos)