Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Papua Barat memfasilitasi perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik di dua Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kabupaten Kaimana.
Kepala Disdukcapil Papua Barat, dr. Ria Maria Come M Ling kepada papuakini menyebut, perekaman ini merupakan salah satu kegiatan dari Bidang Fasilitasi Pendaftaran Penduduk di dinas yang dipimpinya itu.
Perekaman ini akan berlangsung selama dua hari. Untuk hari pertama, tanggal 23 Oktober 2024 dilaksanakan di SMA Negeri 1 Kaimana dan selanjutnya di hari kedua, Kamis 24 Oktober 2024 dilaksanakan di SMA Negeri 2 Kaimana.
Dikatakan, khusus untuk Kabupaten Kaimana, terdapat 400 pelajar yang menjadi sasaran dalam kegiatan ini dengan kelompok usia 16 dan 17 tahun.
Selain perekaman e-KTP, petugas juga sekaligus melakukan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) atau mengubah e-KTP fisik menjadi IKD yang dapat diakses melalui aplikasi.
“Kami melakukan perekaman e-KTP pada pelajar sebagai pemilih pemula. Inti dari kegiatan ini adalah tertib adminisyrasi tetapi kami juga sangat mengharapkan agar pemilih pemula dapat berpartisipasi dalam pilkada mendatang,” katanya.
Kegiatan seperti ini, lanjutnya, telah dilakukan oleh Disdukcapil Papua Barat di Kabupaten Manokwari dan Kabupaten Manokwari Selatan.
“Intinya kami Disdukcapil provinsi hanya memfasiltasi setelah kami melihat sejauh mana capaian perekaman e-KTP di kabupaten,” jelas kadis yang juga hadir dalam perekaman di SMA Negeri 1 Kaimana hari ini. (yos)