Pemprov Papua Barat Teken PKS dengan BPH Migas

Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) menjalin kerja sama pengawasan pendistribusian bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis minyak solar dan penugasan jenis pertalite dengan Pemerintah Provinsi Papua Barat dan Papua Tengah.

Perjanjian kerjasama tentang Penyediaan, Pengendalian dan Pengawasan Penyaluran Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu (JBT) Minyak Solar dan Jenis Bahan Bakar Minyak Khusus Penugasan (JBKP) Pertalite dengan Pemprov Papua Barat itu diteken Kepala BPH Migas Erika Retnowati dan Penjabat Gubernur Papua Barat, Ali Baham Temongmere, di Kantor BPH Migas, Jakarta, 18 Oktober 2024.

Pada hari yang sama Erika juga menyerahkan dokumen PKS kepada Pemerintah Provinsi Papua Tengah, yang diwakili Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, Energi, dan Sumber Daya Mineral Frets James Boray.

Dokumen tersebut selanjutnya akan ditandatangani Penjabat Gubernur Provinsi Papua Tengah, Anwar Harun Damanik, yang menandai resminya kerja sama.

Sementara itu, Penjabat Gubernur Provinsi Papua Barat berterima kasih atas pelaksanaan PKS antara BPH Migas dan Pemerintah Provinsi Papua Barat.

Hal itu merupakan langkah strategis yang akan memberikan dampak positif bagi penyaluran JBT dan JBKP pada konsumen pengguna di Provinsi Papua Barat.

Ali menuturkan salah satu tantangan di wilayah Provinsi Papua Barat adalah kurangnya lembaga penyalur di daerah-daerah terluar atau terpencil.

Selain itu, kondisi geografis menyebabkan belum semua masyarakat menggunakan BBM sesuai dengan harga yang ditetapkan pemerintah.

“Wilayah Papua Barat terdiri dari tiga klaster yang dipisahkan dengan teluk-teluk yang begitu besar. Ini menjadi kesulitan kami dalam mendistribusikan BBM. Oleh karena itu, PKS ini mempertegas dan mempermudah kontrol terhadap harga BBM di daerah-daerah terpencil,” katanya.

PKS juga menjadi wujud komitmen Pemerintah Provinsi Papua Barat untuk memastikan bahwa pemanfaatan BBM dapat digunakan secara baik, serta memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi rakyat Papua Barat.

Hingga saat ini BPH Migas telah menandatangani total 13 PKS, yaitu dengan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, Bengkulu, Kepulauan Bangka Belitung, Nusa Tenggara Barat, Papua Barat Daya, Jambi, Kalimantan Timur, Jawa Timur, Sulawesi Utara, Sulawesi Tenggara, Kalimantan Barat, Papua Barat, dan Papua Tengah.

Acara turut dihadiri Anggota Komite BPH Migas Abdul Halim dan Eman Salman Arief, Sekretaris BPH Migas Patuan Alfon, dan Penjabat Sekretaris Daerah Papua Barat Jacob S Fonataba. (ANTARA)

Previous articleDoamu Silaturahmi Dengan Karyawan PT Cipta Satria Kencana Kaimana
Next articleIKT Kaimana: Dulu 3 Pasang Kami ke Doamu, Apalagi Sekarang Calon Tunggal