Candra Kirana: Rekapitulasi Hasil Verfak Sedang Dilakukan di Tingkat PPD

Panitia Pemilihan Distrik (PPD) di Kabupaten Kaimana saat ini tengah menjalankan tahapan rekapitulasi hasil verifikasi pertama (Verfak) terhadap syarat dukungan pasangan calon perseorangan Abdul Rahim Furuada dan Luther Rumpumbo (Rambo).

Candra Kirana Ketua KPU Kaimana kepada wartawan menyebut, tahapan verfak pertama dilakukan karena pasangan Rambo telah dinyatakan memenuhi syarat dukungan Calon Perseorangan sesuai regulasi dan dinyatakan Memenuhi Syarat (MS).

“Verifikasi faktual tahap pertama telah berhasil diselesaikan pada tanggal 4 kemarin. Saat ini, PPD sedang mempersiapkan rekapitulasi hasil verifikasi pertama,” jelas Ketua KPU kepada wartawan, Jumat 05 Juli 2024.

Setelah dari tingkat PPD rekapitulasi berlanjut di tingkat kabupaten. Dari situlah akan tampak apakah pasangan calon Rambo memenuhi syarat untuk melanjutkan ke tahap berikutnya atau tidak.

“Jika nantinya jumlah dukungan dalam hasil verifikasi ini tidak mencapai 4.353, maka akan dilakukan tahap perbaikan pasca verifikasi tahap pertama sebelum melanjutkan ke tahap kedua,” jelasnya.

Candra juga menegaskan KPU dari tingkat Kabupaten hingga PPD dan PPS akan menjalankan seluruh tahapan Pilkada sesuai jadwal dan regulasi yang telah ditetapkan. Dia berharap proses ini dapat berjalan lancar dan transparan sesuai dengan amanat undang-undang yang berlaku. (yos)

Previous articleDoamu Kantongi Rekomendasi Demokrat ke Pilkada Papua Barat
Next articleGubernur Papua Barat Canangkan Penanaman Serentak Komoditas Penyumbang Inflasi