Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Manokwari menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kaimana dan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSP-TK) Kaimana.
Penandatanganan PKS dilakukan dalam kegiatan Forum Koordinasi Pengawasan dan Pemeriksaan Kepatuhan yang berlangsung di meeting room Hotel Grand Papua, Kaimana, 05 Juni 2024.
Penandatanganan PKS tentang penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara dilakukan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kaimana, Anton Markus Londa SH MH, dan PKS Optimalisasi Penyelenggaraan Jaminal Kesehatan Nasional melalui mekanisme PTSP di wilayah Kabupaten Kaimana dengan Dinas PMPTSP-TK .
Menurut Kepala BPJS Kesehatan Cabang Manokwari, dr Dwi Sulistyono Yudo, wilayah kerja BPJS Kesehatan Manokwari mencakup semua kabupaten di Provinsi Papua Barat.
BPJS memiliki tiga forum di setiap daerah, yaitu Forum Koordinasi Kepatuhan, Forum Kemitraan Pengelolaan Fasilitas Kesehatan, dan Forum Komunikasi Bersama Pemangku Kepentingan, yang memiliki agenda dan tujuan masing-masing.
Sementara itu, Kajari Kaimana, mengatakan, berkaitan dengan BPJS Kesehatan, Kejaksaan Republik Indonesia melaksanakan fungsi koordinasi pengawasan dan pemeriksaan kepatuhan.
Untuk itu, diharapkan kerjasama ini dapat meningkatkan capaian kinerja dari waktu ke waktu, serta mendukung keberadaan BPJS Kesehatan yang sehat secara distribusi.
Kajari Kaimana juga mempertegas tiga fungsi utama aparat pengawas dalam membentuk sistem pengawasan sebagai bagian dari unit pemerintah, yang diharapkan dapat mencegah timbulnya penyimpangan-penyimpangan yang berpotensi merugikan keuangan negara.
“Oleh karena itu, kami mengharapkan BPSJ Kesehatan menjalankan tugas-tugas sesuai kewenangannya dan berkolaborasi sinergis, agar mencapai sasaran yang telah ditetapkan secara nasional,” bebernya.
Kajari Kaimana juga mengatakan evaluasi tahun-tahun sebelumnya menunjukkan masih terdapat ketidakpatuhan dari beberapa perusahan yang perlu ditindaklanjuti.(yos)