Puluhan pelaku usaha kecil menengah di Kabupaten Kaimana, mendapatkan pembelajaran dan pendidikan terkait perijinan dari Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Papua Barat.
Kegiatan di Grand Papua Hotel itu dibuka Asisten III Setda Kaimana, Drs Daniel Irto Bato, Selasa 4 Juni 2024.
Kegiatan yang dikuti oleh puluhah pelaku usaha kecil menengah (UKM) ini dari berbagai macam jenis usaha.
“Pemberdayaan usaha mikro kecil dan menengah merupakan bagian integral dalam pembangunan ekonomi. UMKM memiliki peran penting dalam pertubuhan perekonomian karena usaha kecil dan mengenah bersinggungan langsung dengan kehidupan dan peningkatan kesejahteraan hidup bagi masyarakat,” ungkap PJ Gubernur Papua Barat, Drs Ali Baham Temongmere MTP dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Assisten III Setda Kaimana.
Pj Gubernur juga mengingatkan pentingnya legalitas suatu usaha dalam keberlangsungan suatu usaha. Penting perijinan bagi usaha yang dimulai dengan pengurusan perijinan yaitu NIB atau Nomor Induk Berusaha, dan dalam pengembangan usaha legalitas usaha seperti P-IRT, BPOM dan sertifikasi halal.
Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Papua Barat, Drs Enos Aronggear MM, usai pembukaan mengatakan sosialisasi ini sangat penting untuk pengembangan usaha kecil dan menengah, atau pelaku usaha yang ada di Kabupaten Kaimana.
Aronggear juga mengatakan bahwa penting juga UMKM memahami tentang perpajakan yang berlaku bagi UMKM dan akses pembiayaan perbankan yang dapat diberikan kepada UMKM, sehingga UMKM bisa mandiri dan berdaya saing. (yos)