Kepala Suku Besar Arfak, Drs Dominggus Mandacan MSi, mendapatkan surat rekomendasi dari Tim Pilkada DPP Partai Amanat Nasional sebagai bakal calon gubernur Papua Barat 2024-2029.
Surat bernomor 632/PILKADA/V/2024 tertanggal 22 Mei 2024 itu diteken Viva Yoga Mauladi, Yandri Susanto, dan Pangeran K Saleh.
Tim itu juga memberikan surat rekomendasi Nomor 748/PILKADA/V/2024 tertanggal 24 Mei 2024 pada Dominggus Mandacan sebagai bakal calon Gubernur Papua Barat 2024-2029 dan Muhammad Latkoni SH MSi sebagai bakal calon Wakil Gubernur Papua Barat 2024-2029.
Selain dua surat itu, Tim Pilkada DPP PAN juga memberikan rekomendasi pada Drs Wahidin Puarada MSi sebagai bakal calon Gubernur Papua Barat 2024-2029 dalam surat Nomor 633/PILKADA/V/2024 tertanggal 22 Mei 2024.
Soal ini, Ketua PAN Papua Barat, Rachmat Cahyadi Sinamur SSos MM, menjelaskan bahwa surat rekomendasi dari Tim Pilkada DPP PAN bisa diberikan pada lebih dari satu orang. “Di Mansel ada 2 (surat rekomendasi), Pegaf juga ada 2, dan Fakfak 3,” jelasnya menjawab papuakini via ponselnya, 28 Mei 2024.
Dia mengatakan surat itu semuanya berisikan beberapa butir, salah satunya menugaskan figur bersangkutan untuk mencari koalisi dengan partai politik lain untuk mencukupi syarat pengajuan pasangan bakal calon ke KPU, karena kursi PAN tidak mencukupi untuk mengajukan pasangan bakal calon.
Bila tugas mencari koalisi itu terpenuhi sehingga syarat jumlah kursi pengajuan bakal calon atau pasangan bakal calon Pilkada terpenuhi, barulah DPP PAN akan mengeluarkan surat rekomendasi sesuai format KPU yang diteken Ketum dan Sekjen PAN. Surat itu nantinya pada intinya menyatakan bakal calon atau bakal pasangan untuk mendaftar di KPU sebagai bakal calon Pilkada sesuai tingkatan.(an/dixie)