Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan Pilkada serentak tetap digelar pada 27 November 2024.
Pernyataan Mendagri di kantor KPU RI di Jakarta pada 02 Mei 2024 ini menepis selentingan bakal dipercepatnya Pilkada serentak.
“Kalau mengenai waktunya, saya kira tidak ada perubahan. Tetap 27 November,” ujar Mendagri.
Mendagri menilai wacana percepatan Pilkada 2024 muncul agar kepala daerah yang terpilih nantinya tidak jauh dari pelantikan presiden 20 Oktober 2024.
“Kalau dilaksanakan 27 November, risikonya nanti, kalau ada sengketa. Pengalaman kita selesainya 2 sampai 3 bulan, artinya Februari (2025) pelantikan,” jelas Mendagri.
Kendati demikian, setelah melihat dinamika yang ada, penyelenggaraan Pilkada 2024 tetap sesuai jadwal. Ia pun menegaskan belum ada revisi mengenai perubahan jadwal Pilkada 2024.
“Tidak ada peluang (pilkada maju). Saya sudah tegaskan bahwa pilkada tidak berubah tanggalnya 27 November,” tegas Mendagri.(*/ANTARA)