Dana Hibah Pemkab Kaimana 2024 Capai 25 M

Pemkab Kaimana, melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra), mengalokasikan anggaran hibah Rp 25 M.

Dana itu untuk mengakomodir kebutuhan masyarakat akan fasilitas keagamaan yang representatif, dan juga bantuan sosial bagi masyarakat Kaimana yang membutuhkan.

Kepala Bagian Kesejahteraan Sekretariat Daerah Kabupaten Kaimana, Kosmas Sarkol, mengatakan dana hibah ini tidak hanya diperuntukkan bagi fasilitas keagamaan, tapi juga untuk bantuan sosial yang sangat dibutuhkan masyarakat.

“Kalau untuk fasilitas keagamaan ini memang perlu ada perhatian dari pemerintah daerah Kabupaten Kaimana,” jelasnya kepada wartawan di ruang kerjanya, Selasa 05 Maret 2024.

Mantan Kepala Dinas Pendidikan Kaimana ini mengatakan dana hibah untuk penyelesaian pembangunan tempat ibadah menjadi prioritas yang harus terus diperhatikan pemerintah daerah.

“Kondisi kita di Kaimana sangat beda dengan daerah atau kabupaten lainnya. Kalau kabupaten lain itu persentase kepedulian umat atau swadaya umat masih sangat tinggi, sementara kita di Kaimana ini tidak begitu,” bebernya.

Sarkol berharap dana hibah yang sudah dialokasikan untuk tempat ibadah dapat dipergunakan dengan baik dan dapat pula dipertanggungjawabkan dengan baik, sehingga dapat menghindari temuan dari BPK.

“Kami berharap agar anggaran yang sudah pemerintah berikan untuk masyarakat ini, dapat dimanfaatkan baik, berapa pun nilanya. Mau nilainya besar atau kecil, disyukuri dan direaliasaikan sesuai dengan peruntukkannya. Berikutnya yang juga tidak kalah penting yaitu jangan lupa menyampaikan laporan pertanggungjawabannya,” tegasnya. (yos)

Previous articleDisnakertrans Papua Barat OPD Pertama Bimtek e-Kinerja
Next articleBuka Pertemuan Koordinasi Mitra Pembangunan Papua Barat, Penjabat Gubernur Ingatkan Growth, Equity, Sustainability