Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Kaimana, Papua Barat dikhawatirkan tak dapat menjalankan fungsi pengawasan pada masa sidang ketiga, menyusul belum adanya penetapan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kaimana tahun 2023 karena tak tercapainya quorum dalam paripurna.
Kekhawatiran itu disampaikan Irsan Lie, Ketua DPRD Kaimana, di kantornya pada papuakini, 07 November 2023.
Irsan Lie mengatakan ada kebiasaan yang sebenarnya salah secara aturan di DPRD Kaimana saat ini, yaitu soal penganggaran. Selama ini penganggaran untuk DPRD diakomodir hingga di sidang ke dua. yaitu sampai bulan Agustus, sedangkan penganggaran untuk masa sidang ketiga selalu masuk di APBD Perubahan.
“Seharusnya tiap OPD anggarkan satu tahun, termasuk Sekretariat DPRD, Nanti jika terjadi perubahan atau pergeseran barulah masuk di APBD Perubahan. Jadi minimal harus sudah masuk di APBD induk. Tapi, faktanya untuk kita di dewan tidak seperti itu,” beber Ketua DPRD Kaimana.
Irsan Lie mengatakan persoalan ini pernah diingatkan DPRD Kaimana ke Pemkab Kaimana melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah dalam pembahasan APBD induk 2023.
“Kami sudah ingatkan ke pemerintah daerah melalui TAPD, bagaimana kalau nantinya tidak terjadi perubahan anggaran? Apakah DPRD di masa sidang ketiga tidak melaksanakan tugas dan fungsinya?” tanya Ketua DPRD Kaimana.
Di masa sidang ketiga, tegas Irsan Lie, DPRD harus tetap dan wajib menjalankan tugas dan fungsinya untuk melakukan pengawasan, bukan hanya sebatas melakukan cross check pada pemerintah daerah tapi juga melihat langsung kondisi di lapangan dan bertemu dengan masyarakat untuk memastikan apakah program dan pekerjaan yang dilakukan sesuai atau tidak.
“Secara tupoksi, yang diakomodir dalam masa sidang ketiga hanya kegiatan reses, karena waktu itu kami pertahankan, sementara kegiatan-kegiatan yang bersifat pengawasan tidak dianggarkan,” ungkap Ketua DPRD Kaimana.
Irsan Lie lalu mengingatkan tugas dan fungsi DPRD merupakan amanat Undang-Undang, jadi harusnya bisa dianggarkan sehingga fungsi pengawasan bisa jalan, termasuk pengawasan penyelenggaraan Pemilu.(yos)