Kaimana Kabupaten Pertama Punya Perbup Merdeka Belajar

Untuk menunjukan komitmen dan kesungguhan dalam upaya membangun manusia di Kaimana yang unggul, berdaya saing, dan kreatif, Bupati Kaimana, Freddy Thie, menandatangani Peraturan Bupati (Perbup) No 47 Tahun 2023 pada 28 Oktober 2023.

Peraturan tersebut tentang Pelaksanaan Sekolah Penggerak dan Implementasi Kurikulum Merdeka, Perencanaan Berbasis Data dan Sekolah Sehat pada Satuan Pendidikan di Kabupaten Kaimana.

Hal ini sejalan dengan visi misi Bupati Kaimana, yaitu mengoptimalkan pelayanan dasar di bidang pendidikan dan kesehatan.

Bupati Kaimana mengatakan kebijakan Pemkab Kaimana untuk menggratiskan pendidikan 12 tahun ditunjang dengan fasilitas berupa seragam sekolah, dan beasiswa untuk anak-anak Kaimana yang akan melanjutkan ke perguruan tinggi.

Bupati Kaimana berharap Perbup ini membuat para orangtua, terutama mereka yang berasal dari suku-suku asli di di Kaimana, tidak lagi terbeban dengan biaya pendidikan buah hatinya.

“Tidak ada lagi keluhan dan kisah sedih anak asli Kaimana putus sekolah karena tidak punya biaya,” tegas Freddy Thie.

Terkait itu Bupati Kaimana berharap Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olah Raga Kaimana komit menjalankan apa yang telah tertuang dalam Perbup tersebut.

“Diharapkan dinas mampu menerapkan target-target real yang harus dicapai tiap tahun, agar bisa menjadikan generasi muda Kaimana unggul dan berdaya saing ke depan,” tegas Freddy Thie.

Merespon tantangan Bupati, Sekretaris Dinas Pendidikan Kaimana, Yulius Nanay mengatakan pihaknya siap melaksanakan Peraturan Bupati tersebut dengan sungguh-sungguh.

Sementara itu, Plh Kasubag Balai Penjamin Mutu Pendidikan (BPMP) Papua Barat, Yustus Awoitauw, mengatakan pada prinsipnya BPMP Papua Barat sebagai perpanjangan tangan Kementerian Pendidikan siap mendukung dan mendorong program pendidikan di Papua Barat dan Papua Barat Daya.

“Hari ini kita mungkin masih mendapatkan nilai merah dalam raport pendidik. tapi saya yakin ketika kita semua bersama-sama bergerak maka kita akan dapat mengatasi persoalan tersebut” ujarnya.

Lebih lanjut Awoitauw mengungkapkan pihaknya sangat mengapresiasi kerja keras Bupati Kaimana dan jajaran karena Kabupaten Kaimana menjadi kabupaten pertama yang memiliki Peraturan Bupati yang mendukung program Kementerian Pendidikan.(yos)

Previous articlePolres Kaimana Tanam Puluhan Mangrove HUT 72 Humas Polri
Next articleWujudkan Kaimana Nol Sampah, Bupati Aksi Pungut Sampah