KPU Papua Barat Gelar Simulasi Sengketa Proses Pemilu Pasca Penetapan DCS

Ketua KPU Provinsi Papua Barat (KPU PB), Paskalis Semunya, membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Divisi Hukum dalam rangka Persiapan Sengketa Proses Pasca Penetapan daftar calon sementara (DCS) anggota dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Kabupaten/Kota dalam Pemilu 2024 di sebuah hotel di Bintuni, 23 Agustus 2023.

Siaran pers KPU PB menyebutkan, rakor yang diikuti oleh para komisioner Divisi Hukum, Kasubag Hukum dan staf bagian hukum dari 7 KPU Kabupaten di Papua Barat ini juga dihadiri oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan/Divisi Hukum dan Pengawasan KPU PB H Abdul Halim Shidiq dan Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi/Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM KPU PB Abdul Muin Salewe.

Ketua KPU Papua Barat, Paskalis Semunya, dalam pidato pembukaan mengatakan, Keputusan KPU Nomor 528 Tahun 2022 tentang pedoman teknis penanganan pelanggaran administratif dan sengketa proses Pemilu, telah membantu KPU PB saat bersidang di Bawaslu PB dalam laporan dugaan pelanggaran administratif Pemilu pada tahapan pemenuhan syarat minimal dukungan pemilih dan sebaran calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) medio April 2023.

Satu kali KPU PB kalah dan satu kali KPU PB menang di Bawaslu PB. Satu kali menang karena disumbang oleh adanya administrasi yang bagus dari KPU Manokwari.

Kejadian itu menginspirasi Ketua KPU PB untuk membekali kemampuan para komisioner Divisi Hukum dari 7 KPU Kabupaten untuk membuat jawaban hukum saat sengketa proses Pemilu pasca penetapan DCS ini melalui simulasi atau bermain peran.

Rencananya, simulasi sengketa proses Pemilu akan dilaksanakan di hari ke 2 dari 3 hari yang dijadwalkan setelah penyampaian materi dari komisioner Bawaslu PB dalam pembahasan Perbawaslu 9 Tahun 2022 tentang tata cara penyelesaian sengketa proses Pemilu.(*)
KPU Papua Barat, Ketua KPU Papua Barat, Paskalis Semunya, Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi/Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM KPU Papua Barat, Abdul Muin Salewe, simulasi sengketa Pemilu,

Ketua KPU Papua Barat, Paskalis Semunya SSos, membuka Rakor Divisi Hukum KPU Papua Barat bersama KPU tujuh kabupaten di Hotel di sebuah hotel di Bintuni, 23 Agustus 2023. (Foto: ist/KPU PB.)

Previous articleBuka Musyawarah Adat IV Suku Besar Arfak, Penjabat Gubernur Papua Barat Harapkan Masukan dan Dukungan
Next articleMusyawarah Adat Suku Besar Arfak Rekomendasikan Paulus Waterpauw Menteri, Dominggus Mandacan Gubernur Papua Barat