Guru Besar Universitas Indonesia (UI), Hamdi Muluk, mendukung langkah Kabareskrim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto, yang menelusuri indikasi adanya uang hasil penjualan Narkoba dalam pelaksanaan Pemilu Serentak 2024 mendatang.
“Iya saya dukung pokoknya, intinya saya mendukung langkah Kabareskrim itu,” ungkapnya kepada wartawan beberapa waktu lalu di Jakarta.
Hamdi menilai apa yang dilakukan Kabareskrim dan jajarannya adalah langkah yang sangat tepat. Sebab, menurut Hamdi, hal itu sebagai langkah untuk mencegah dan menghentikan upaya pencucian uang hasil penjualan narkoba untuk kegiatan politik.
“Sudah benar itu, saya setuju itu. Kan bisa money laundering (pencucian uang) nanti lewat narkoba, uang hitam buat pembiayaan politik,” ujarnya.
Oleh karena itu, Hamdi mendorong Kabareskrim dan jajaran untuk mengusut tuntas masalah ini.
“Saya setuju itu dicari, banyak dana-dana haram nantinya yang lari ke politik itu, jadi money laundering nanti itu,” katanya.
Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana (Dittipid) Narkoba Bareskrim Polri menemukan adanya indikasi penggunaan uang penjualan Narkoba untuk kontestasi Pemilu Serentak 2024 di sejumlah daerah.
Indikasi tersebut berdasarkan pengembangan dari penangkapan anggota legislatif di beberapa daerah.
Terkait hal ini, Kabareskrim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto, pun telah memerintahkan jajaran Dittipid Narkoba Bareskrim Polri untuk memetakan aliran dana hasil penjualan narkoba yang diduga digunakan untuk kegiatan pencalonan legislatif dalam Pemilu 2024.
“Saya minta seluruh jajaran Reserse Narkoba Polri sudah mulai memetakan dan mengantisipasi permasalahan serta mengantisipasi adanya penggunaan sumber dana dari peredaran narkoba untuk kegiatan Pemilu,” ungkapnya.
Agus menyampaikan, dalam pelaksanaan penegakan hukum, harus dilakukan secara profesional, adil dan berintegritas, sebab Bareskrim Polri merupakan salah satu instansi yang berperan penting mensukseskan gelaran Pemilu Serentak 2024.(*)