Tokoh masyarakat Papua, Obet Arik Ayok Rumbruren, meminta pemerintah pusat, khususnya Mendagri, untuk konsisten menjalankan aturan terkait penunjukan penjabat gubernur, termasuk Penjabat Gubernur Papua Barat.
“Dengan penuh harapan kepada pemerintah pusat, dalam hal ini Mendagri Muhammad Tito Karnavian, memperhatikan dengan sunguh-sungguh soal Penjabat Guberrnur yang dilantik 12 Mei 2022 untuk kiranya tidak diperpanjang mengingat Waterpauw (Penjabat Gubernur Papua Barat saat ini, Komjen Purnawirawan Drs Paulus Waterpauw MSi, red) akan pensiun akhir Oktober 2023,” ujar Obet pada pekerja pers di Manokwari, 05 Mei 2023.
Obet yang menyebut dirinya Ketua Tim 17 yang memperjuangkan Paulus Waterpauw jadi Penjabat Gubernur Papua Barat 2022-2023, menegaskan konsistensi itu seperti yang dijalankan pada Dr Nataniel D Mandacan MSi, Sekprov Papua Barat kala itu lantaran akan pensiun pada 11 November 2022 sehingga tak bisa ditunjuk jadi Penjabat Gubernur Papua Barat.
“Waterpauw juga seperti itu. Kalau dia diperpanjang nanti masyarakat akan tanya, negara ini negara hukum tapi bisa dilanggar juga. Ada apa di balik semua ini. Kita konsisten aturan. Jangan ada langkahi aturan dan bertindak semena-mena,” tutur Obey Arik Ayok Rumbruren.
“Sebagai tokoh masyarakat dan Ketua Tim 17 memohon Waterpauw,
salah satu putera Papua yang bisa meraih bintang 3 purnawirawan,
jangan sampai citra yang sudah sangat baik tercoreng,” tambah Obet.
Obet lalu mengatakan dari tiga nama yang sudah diusulkan DPR Papua Barat, ada satu putra Papua yang memenuhi syarat, yaitu Dr Velix Wanggai. Dia berharap pemerintah pusat bisa menetapkan Velix Wanggai sebagai Penjabat Gubernur Papua Barat 12 Mei 2023 – 12 Mei 2024.
Seperti diberitakan sebelumnya, batas usia pensiun merupakan salah satu hal yang diatur Permendagri Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati, dan Penjabat Wali Kota.(an/dixie)