Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kembali merilis daftar obat sirup yang aman dikonsumsi sesuai aturan pakai karena tidak mengandung empat pelarut rentan tercemar etilen glikol dan dietilen glikol.
Daftar terbaru 65 obat itu disebutkan Kepala BPOM, Penny Lukito, dalam jumpa pers virtual, pada 27 Oktober 2022, setelah sebelumnya BPOM merilis 133 obat sirup yang juga aman dikonsumsi.
Dengan demikian total sampai saat ini ada 198 obat sirup yang menurut BPOM aman dikonsumsi.(*/dixie)
Berikut ini daftar lengkapnya.